You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Kajian Badan Usaha Perumda Air Jakarta
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta kajian mendalam terkait status badan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta dari penggabungan dua BUMD Perusahaan Daerah (PD) PAL dan PAM Jaya. 

Perlu dikaji lagi apakah Perumda ini sudah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014

"Apa alasan dibuat Perumda dari penggabungan dua perusahaan daerah (PD) PAL dan PAM Jaya. Ini harus sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Maruarar Siahaan, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta saat rapat bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/4). 

Bapemperda DKI Bahas Raperda Perumda Air Jakarta

Maruarar juga meminta Raperda Perumda Air Jakarta yang akan dibahas bersama dewan mengakomodir kepentingan warga Ibukota dalam waktu jangka panjang. 

"Jangan Raperda Perumda Air Jakarta ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, namun kurun waktu lima tahun ke depan direvisi kembali. ini untuk jangka 25 tahun ke depan," paparnya.

Pendapat senada dikatakan Prabowo Soenirman, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, Raperda Perumda Air Jakarta mengacu pada UU Nomor 23 Nomor 2014. 

"Perlu dikaji lagi apakah Perumda ini sudah sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014," paparnya. 

Menanggapi pertanyaan dewan, Dirut PAM Jaya, Erlan Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji kembali apakah penggabungan dua BUMD yang berstatus PD bisa menjadi Perumda. 

"Kami akan kaji kembali atas arahan dewan. Namun, pembentukan badan usaha berupa Perumda Air Jakarta bertujuan agar perusahaan milik Pemprov DKI nantinya berorientasi meningkatkan pelayanan sistem pengelolaan air, bukan mencari keuntungan semata," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1159 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1116 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1061 personNurito